Tok, Presiden Jokowi Resmi Putuskan Cuti Bersama Akhir Tahun Jadi 11 Hari

- 25 Agustus 2020, 11:45 WIB
PRESIDEN Joko Widodo beri pesan di tengah peringatan HUT ke-75 RI.* /Instagram.com/jokowi
PRESIDEN Joko Widodo beri pesan di tengah peringatan HUT ke-75 RI.* /Instagram.com/jokowi /Tim Dialektika Kuningan 01/

JURNALSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 membuat Cuti bersama Idul Fitri bergeser ke Akhir Tahun 2020

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi, Selasa 18 Agustus 2020.

Cuti bersama Idul Fitri berlangsung selama empat hari.

Baca Juga: Poster Baru Jennie BLACKPINK, Netizen Terpukau Dibilang Mirip Boneka

"Tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2O2O (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah," tertulis dalam Kepppres.

Cuti bersama ini diapit dengan cuti bersama dan libur nasional hari raya Natal pada 24 dan 25 Desember serta tahun baru 1 Januari.

Deretan hari libur itu juga berimpitan dengan akhir pekan. Dengan keputusan tersebut, ASN bisa menikmati hari libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari atau selama 11 hari.

Baca Juga: Gelar Dangdutan, Pesta Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19 Ini Dibubarkan Polisi

Cuti bersama Idul Fitri ini seharusnya jatuh pada Mei lalu. Namun, cuti bersama saat itu ditiadakan agar masyarakat tidak pulang kampung karena pandemi Covid-19.

Pekan ini pun ASN bisa menikmati libur panjang Tahun Baru 1 Muharram 1442 Hijriyah. Yakni dari 20-23 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x