Pencairan Ditunda, Begini Cek Nama Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Bantuan Subsidi Upah

- 25 Agustus 2020, 12:15 WIB
Ilustrasi: BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek/
Ilustrasi: BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek/ /facebook.com/BPJSTKinfo

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah menunda pemberian bantuan subsidi upah kepada BP Jamsostek atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Bantuan ini seharusnya akan diimplementasikan pada hari ini, Selasa 25 Agustus 2020.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penundaan terpaksa dilakukan.

 Baca Juga: Tok, Presiden Jokowi Resmi Putuskan Cuti Bersama Akhir Tahun Jadi 11 Hari

Hal itu untuk menambah waktu penyesuaian data. Harapannya agar bantuan tepat sasaran.

Diperkirakan bantuan ini akan dicairkan pada akhir Agustus 2020

Bantuan pemerintah ini berupa uang sebesar Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per bulan yang diberikan selama empat bulan.

Bantuan ini diberikan kepada peserta BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki upah gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Kartu Keluarga (KK) Online, Tak Perlu Datang ke Dukcapil

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x