KPK Perpanjang Masa Penahanan Rafael Alun sampai Akhir Juli hingga Periksa Ibu Mario Dandy

- 7 Juli 2023, 19:23 WIB
KPK geledah 2 rumah Rafael Alun, moge yang biasa dipamerkan Mario Dandy disita.
KPK geledah 2 rumah Rafael Alun, moge yang biasa dipamerkan Mario Dandy disita. /Antara/

Disampaikan Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, pihaknya akan mengumumkan ke publik jika sudah ada kepastian hukum terhadap Ernie Meike.

"Nanti kalau jadi tersangka, nanti kita umumkan. Ya kita lihat seperti apa perbuatan-perbuatannya, ya di dalam rangkaian TPPU itu. Kan di Pasal 3 TPPU aktif, Pasal 4, 5 kan TPPU pasif," kata Asep dalam keterangannya, Jumat, 7 Juli 2023.

Dikatakan Asep, dalam pasal TPPU dijelaskan adanya perbuataan mencuci uang secara aktif dan pasif. Asep memastikan keduanya perbuatan tersebut bisa dijerat oleh lembaga antirasuah, termasuk Ernie Meike Torondek jika terbukti turut serta bersama Rafael menyembunyikan harta hasil korupsi.

"Apakah dia memang turut serta, misalkan menyembunyikan, mengalihkan, mengubah bentuk dan lain-lain, atau tidak tahu, enggak mengerti, gitu saja. Itu kan berbeda-beda setiap ini, jadi, nanti kita akan pilah-pilah terhadap setiap saksi yang berpotensi terkait TPPU itu, kita akan melihat, kita akan pertimbangkan perbuatannya seperti apa," jelasnya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Korea Paling Sedih, Ada ‘Pawn’ hingga ‘Wedding Dress’

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ernie Meike Torondek, ibu Mario Dandy Satriyo terkait penghasilan dan aset tak wajar suaminya, Rafael Alun Trisambodo.

Ernie Meike diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan TPPU Rafael Alun di Gedung KPK pada Selasa, 4 Juli 2023 kemarin.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah