JURNALSUMSEL.COM - Sidang lanjutan untuk kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Juni 2023 kemarin.
Dalam sidang lanjutan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendatangkan ayah Cristalino David Ozora, yakni Jonathan Latumahina sebagai saksi untuk keterangan yang telah diberikan Mario Dandy.
Jonathan Latumahina menyampaikan kesaksiannya, termasuk kabar bahwa Mario Dandy sebelumnya mengatakan bahwa kasus ini akan selesai saat diurus oleh ayahnya, Rafael Alun.
Saat sidang berlangsung, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan kesempatan terdakwa Mario Dandy untuk menanggapi keterangan yang diberikan oleh Jonathan Latumahina.
Dalam kesempatan itu, terdakwa Mario Dandy membantah telah menyampaikan bahwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, akan mengurus terdakwa Shane Lukas dan Anak AG dalam perkara penganiayaan itu.
“Saya keberatan soal yang katanya saya mau nyelamatin Shane, ayah saya yang bakal menyelamatkan Shane. Itu saya nggak pernah ngomong itu. Tidak benar Yang Mulia,” ujar Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Mario juga membantah dirinya yang disebut bermain gitar saat berada di Polsek Pesanggrahan usai menganiaya David. Mario juga menyampaikan permohonan maaf telah menganiaya David.