JURNALSUMSEL.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora masih menjadi perhatian.
Saat ini proses persidangan Mario Dandy selaku teedakwa masih berlangsung, dengan menghadirkan saksi-saksi termasuk AG yang hari ini akan diperiksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kasus yang tengah berjalan ini, sejumlah kontra hadir dari Mario Dandy yang berada di dalam tahanan, seperti rumor hidup mewah di balik sel, hingga kedapatan melepas borgol sendiri beberapa waktu lalu.
Baca Juga: AG Akhirnya Datang ke PN Jakarta Selatan untuk diperiksa Sebagai Saksi Kasus Mario Dandy
Terbaru, pengacara David Ozora, yakni Mellisa Anggraini baru-baru ini membuat Instagram story yang isinya mengatakan Mario Dandy bisa menelepon bahkan menghubungi saksi dari dalam tahanan.
"Kepada Jaksa Penuntut Umum yang terhormat, ifu Mario Dandy kok bisa telp2 kesana sini dari tahanan. Yg dihubungi orang yang akan bersaksi di persidangan" tulis Mellisa.
Lantas unggahan Mellisa itu pun diunggah kembali oleh ayah David, Jonathan Latumahina di Twitter. Ayah David mengatakan bahwa Mario Dandy dibebaskan saja.
"Bocah ini dibebaskan aja pak @ST_Burhanudin @mohmahfudmd
Saya urus sendiri sisanya", tulis Jonathan di akun Twitter pribadinya @seeksixsuck.