JURNALSUMSEL.COM - Sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas atas kasus penganiayaan berat yang dilaksanakan pada Cristalino David Ozora akan mulai digelar pada Selasa, 6 Juni 2023.
Sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas ini akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa tidak ada pengamanan khusus terkait dengan gelaran sidang perdana dua terdakwa tersebut.
“Tidak ada pengamanan khusus,” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Sabtu, 3 Juni 2023.
Lebih lanjut, Djuyamto juga menuturkan bahwa tidak ada tindakan sterilisasi di PN Jaksel jelang sidang perdana kedua terdakwa.
Namun Djuyamto mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan terkait dengan pengamanannya.
“Pengamanan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan dan Polres Jaksel,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan akan menjalani sidang perdana pada 6 Juni 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.