Laporan Pihak AG Atas Dugaan Pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Kini Telah Naik ke Tahap Penyidikan

- 29 Mei 2023, 07:17 WIB
Banding Ditolak PT DKI Jakarta, Pihak Terdakwa Anak AG Ajukan Kasasi Putusan 3,5 Tahun
Banding Ditolak PT DKI Jakarta, Pihak Terdakwa Anak AG Ajukan Kasasi Putusan 3,5 Tahun /PMJ News

JURNALSUMSEL.COM - Status laporan yang dibuat oleh pihak AG terhadap Mario Dandy terkait kasus pencabulan kini telah naik ke tahap penyidikan.

 

Polda Metro Jaya akan segera memproses kasus yang dilaporkan pihak AG karena diduga telah mendapat perlakuan tidak etis dari Mario Dandy yang dilakukannya lebih dari satu kali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selanjutnya polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap AG.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya usai Heboh Mario Dandy Lepas Borgol Sendiri: Kami Tidak Memberikan Pelayanan Istimewa

"Setelah kita tingkatkan status laporan menjadi penyidikan, selanjutnya kita akan memeriksa AG untuk melanjutkan proses pengusutan," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu, 28 Mei 2023.

"Langkah berikut adalah melakukan pemeriksaan saksi saksi secara pro justitia," tambahnya.

Selain memeriksa anak AG, lanjut Trunoyudo, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain. Hal ini untuk mengumpuklan alat bukti.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x