Menteri Hukum dan HAM Sebut Tindakan Mario Dandy Sangat Keji hingga Bantah Kabar Perlakuan Istimewa di Lapas

- 1 Juni 2023, 10:41 WIB
Penahanan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Penahanan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. /PMJ News

JURNALSUMSEL.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora masih menjadi sorotan publik.

Kepolisian kini menahan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka di rutan Salemba untuk dua minggu ke depan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy hingga menyebabkan David Ozora koma dan didiagnosa DIA pun mendapat kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Baca Juga: Lee Junho 2PM Bagikan Persiapan Dirinya dalam Memerankan Karakter Gu Won untuk Drama ‘King The Land’

Yasonna Laoly menerangkan, kasus kekerasan yang melibatkan Mario Dandy tersebut tergolong sensitif lantaran menjadi sorotan publik.

Yasonna juga mengungkapkan, kasus itu tergolong brutal dan keji. Dirinya pun sudah mengingatkan jajarannya untuk memperhatikan respon masyarakat.

"Saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga Pak Dirjen, ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Treatment harus betul-betul," tutur Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023.

Masih dari keterangannya, pihaknya juga telah mendengar kabar Mario Dandy dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba.

Menurutnya, pemindahan Mario murni terkait alasan teknis karena penghuni Rutan Cipinang telah melebihi kapasitas.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x