Sempat 'Saling Serang' saat dimintai Keterangan BAP, Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Menempati Sel yang Sama

- 29 Mei 2023, 07:33 WIB
Kejari Jaksel Gerak Cepat Susun Berkas Dakwaan Agar Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Disidang
Kejari Jaksel Gerak Cepat Susun Berkas Dakwaan Agar Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Disidang /PMJ News

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi melakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Mei 2023.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaksanaan tahap dua tersebut dilakukan setelah berkas kedua tersangka tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya usai Heboh Mario Dandy Lepas Borgol Sendiri: Kami Tidak Memberikan Pelayanan Istimewa

 

"Alhamdulillah dua hari lalu sudah P21 dan hari ini tahap 2 terhadap dua tersangka ini,” ujar Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Kedua tersangka dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beserta dengan barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Dalam keterangan terpisah, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dinyatakan sehat setelah sebelumnya diperiksa.

“Tadi sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes saya, keduanya dalam keadaan sehat dan tidak ada hal yang menjadi halangan untuk pelaksanaan selanjutnya,” jelas Hery.

Mario Dandy dan Shane Lukas Sempat Saling Serang Saat dimintai Keterangan BAP

Baca Juga: Suka Menyendiri hingga Sulit diatur, Ini Ciri-ciri Wanita yang dilindungi Khodam Harimau dalam Primbon Jawa

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x