JURNALSUMSEL.COM - Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo masih berjalan.
Dalam beberapa persidangan terakhir, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih memeriksa keterangan para saksi dan juga tersangka yang terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo itu.
Untuk hari ini, Majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan memeriksa TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Jalan Duren Tiga dan Saguling, Jakarta.
Baca Juga: Bikin Ajudannya Sampai Batal Nikah, Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf
Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso mengatakan akan mengunjungi rumah Ferdy Sambo itu pukul 14.00 WIB siang ini.
Namun, Hakim Ketua meminta hanya penasihat hukum dan jaksa penuntut umum saja yang hadir ke TKP hari ini.
Wahyu Imam Santoso juga meminta penasihat hukum untuk menggambarkan kesaksian para saksi terkait TKP kasus pembunuhan Brigadir J itu
Namun, usul dari Hakim Ketua tersebut sempat ditolak oleh jaksa penuntut umum, dengan alasan khawatir pengecekan TKP akan menguntungkan pihak Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.
Baca Juga: Bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sikap Susi Terhadap 2 Majikannya Jadi Sorotan