Bikin Ajudannya Sampai Batal Nikah, Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf

- 9 November 2022, 08:41 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA

JURNALSUMSEL.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo kembali dilanjutkan kemarin, 8 November di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda sidang kemarin masih mendatangkan sebanyak 13 saksi untuk kembali dimintai keterangan.

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo selaku terdakwa menyampaikan permohonan maafnya kepada para mantan ajudan yang datang sebagai saksi.

Baca Juga: Bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sikap Susi Terhadap 2 Majikannya Jadi Sorotan

Beberapa mantan ajudannya yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah atas peristiwa yang telah terjadi di rumah dinasnya Komplek Polri Duren Tiga.

"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya," ujar Sambo di PN Jaksel, Selasa, 8 November.

Selain permintaan maaf kepada ajudannya, Sambo secara khusus juga menyampaikan maafnya kepada Prayogi lantaran harus membatalkan acara pernikahannya.

Baca Juga: Sidang Kasus Ferdy Sambo dilanjutkan Hari Ini dengan Agenda Tanggapan Dari JPU

"Karena ada peristiwa ini mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan," ucap Sambo.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x