Komitmen Indonesia dalam Melanjutkan Transformasi Ekonomi Hijau usai Dapat Pengakuan Internasional di COP27

- 18 November 2022, 08:22 WIB
Caption:  (Dari kiri) Prof. Dr. Daddy Ruhiyat, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur; Herlina Hartanto, Direktur Eksekutif YKAN; Rane Cortez, Global Director Natural Climate Solution The Nature Conservancy; Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Maria Elena
Caption: (Dari kiri) Prof. Dr. Daddy Ruhiyat, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur; Herlina Hartanto, Direktur Eksekutif YKAN; Rane Cortez, Global Director Natural Climate Solution The Nature Conservancy; Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Maria Elena /YKAN

JURNALSUMSEL.COM - Pada Selasa, 15 November 2022, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) mengusung sebuah sesi diskusi di Paviliun Indonesia dalam gelaran Konferensi Para Pihak tentang Perubahan Iklim ke-27 atau COP27 di Mesir.

Diskusi tersebut mengusung tema “Forest Carbon Partnership Facility’s Emission Reduction Program in East Kalimantan, Indonesia: Progress and Lessons Learned”.

Tema ini berfokus pada penerimaan pembayaran pertama dari program pengurangan emisi gas rumah kaca yang dikenal dengan Program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).

Baca Juga: BPOM Resmi Cabut Izin 69 Daftar Obat Sirop dari 3 Farmasi Ini

Pembayaran ini mencatatkan Indonesia sebagai negara pertama di kawasan Asia Pasifik bagian timur yang menerima pembayaran dari Program FCPF-CF.  Program FCPF-CF diimplementasikan di 47 yurisdiksi di seluruh dunia. 

Ini merupakan milestone penting dan merupakan wujud pengakuan internasional atas usaha kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra swasta, akademia, komunitas, dan Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia.

“FCPF adalah salah satu contoh bahwa kita semua dapat bekerja bersama sebagai sebuah bangsa dalam menekan emisi gas rumah kaca,” papar Laksmi Dhewanthi, M.A., Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saat membuka diskusi panel.

Menurutnya, program REDD+ dan mekanisme pembayaran berbasis kinerja ini dapat diimplementasikan dan menjadi program insentif yang tepat untuk upaya Indonesia dalam memitigasi perubahan iklim, terutama dari sektor Forestry and Other Land Use (FOLU). 

Baca Juga: Mensos Risma Cek Langsung Beberapa Titik Lokasi Banjir Bandang di Jawa Timur dan Salurkan Bantuan Buffer Stock

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Konferensi Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x