BBM Jenis Pertalite dan Pertamax Rencananya Akan dihapuskan Mulai Januari 2023, Ini Alasan Pemerintah

- 15 September 2022, 09:33 WIB
Ilustrasi/pemerintah berencana menghapus BBM jenis Pertalite dan Pertamax pada 2023.
Ilustrasi/pemerintah berencana menghapus BBM jenis Pertalite dan Pertamax pada 2023. / Antara/Akbar Nugroho Gumay/

JURNALSUMSEL.COM - Bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax rencananya akan dihapuskan oleh pemerintah.

Penghapusan Pertalite dan Pertamax dari SPBU itu pun bukan tanpa alasan.

Pemerintah berencana untuk beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan, dan tidak lagi menggunakan BBM dengan emisi besar atau bernilai oktan.

Pemerintah pun saat ini sudah tidak lagi memberikan penugasan kepada Pertamina untuk menjual bensin dengan nilai Research Octane Number (RON) 88, Premium.

Baca Juga: Sederet Aktris yang dikabarkan Pernah Dekat dengan Lee Jong Suk, Ada Kwon Nara hingga Bae Suzy

Meski begitu, penghapusan spesifikasi BBM RON 88 dari peredaran publik ini akan dilakukan secara resmi oleh Pemerintah pada 1 Januari 2023 mendatang.

Penghapusan BBM dengan oktan rendah menuju BBM yang lebih ramah lingkungan ini pun bukan tanpa dasar.

Pasalnya, Pemerintah telah mencanangkannya melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Dalam peraturan ini, salah satunya diatur tentang penerapan bahan bakar standar emisi Euro 4.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x