Komitmen Indonesia dalam Melanjutkan Transformasi Ekonomi Hijau usai Dapat Pengakuan Internasional di COP27

- 18 November 2022, 08:22 WIB
Caption:  (Dari kiri) Prof. Dr. Daddy Ruhiyat, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur; Herlina Hartanto, Direktur Eksekutif YKAN; Rane Cortez, Global Director Natural Climate Solution The Nature Conservancy; Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Maria Elena
Caption: (Dari kiri) Prof. Dr. Daddy Ruhiyat, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur; Herlina Hartanto, Direktur Eksekutif YKAN; Rane Cortez, Global Director Natural Climate Solution The Nature Conservancy; Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Maria Elena /YKAN

Andre Rodrigues de Aquino, Lead Environmental Specialist for Indonesia and Timor-Leste Bank Dunia, juga menyoroti pentingnya kolaborasi multipihak dalam mendukung keberhasilan program pengurangan emisi ini.

“Kita tidak bisa mengesampingkan pentingnya jaringan kemitraan di level provinsi yang memastikan setiap infrastruktur berjalan untuk mencapai target program.” jelasnya.

Diskusi panel tersebut menyajikan pengalaman Pemerintah Indonesia dan Provinsi Kalimantan Timur dalam merancang, merundingkan, dan mengimplementasikan program pengurangan emisi FCPF, termasuk bagaimana usaha yang telah dilakukan dalam membangun komitmen dan kemitraan multipemangku kepentingan untuk mendukung pelaksanaan program.

Panel diskusi ini juga menyoroti kemajuan yang telah dicapai, tantangan yang dihadapi, langkah selanjutnya, dan pembelajaran yang diperkaya dengan perspektif dari para pendukung FCPF. 

Baca Juga: Hadiri Acara Pasca KTT Y20 Presidensi G20, Ridwan Kamil, Gibran, dan Ganjar Beri Pesan Penting untuk Pemuda

Pada 2015, Kalimantan Timur terpilih sebagai provinsi utama untuk implementasi Program REDD+ di Indonesia, yang merupakan upaya pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, melalui mekanisme FCPF Carbon Fund.

Telah disadari sejak awal, bahwa pengurangan emisi skala besar hanya akan tercapai dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

Pendekatan yurisdiksi yang diterapkan pun dinilai efektif mengatasi krisis iklim, di mana setiap pemerintah daerah memainkan peranan kunci untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.  

Dalam perhelatan ini, Rane Cortez, Global Director for Natural Climate Solutions dari The Nature Conservancy, sebagai mitra yang telah bersama-sama dengan YKAN mendampingi Kalimantan Timur dalam mendorong pembangunan hijau mengatakan, pendekatan yurisdiksi ini menyoroti pentingnya mencari kepemimpinan yang efektif di setiap wilayah dan sektor, serta pemangku kepentingan utama, sehingga bisa membangun kepercayaan dan membangun visi yang sama; mengintegrasikan pemetaan kerja; dan meningkatkan akuntabilitas dengan adanya transparansi pendanaan.

Baca Juga: Indonesia Terima 200 Vial Obat Gagal Ginjal Akut dari Jepang, Akan disalurkan ke 14 RS Rujukan

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Konferensi Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x