Sidang Ricky Rizal dan Kuat Maruf Akan digabung dengan Menghadirkan Keluarga Brigadir J sebagai Saksi

- 27 Oktober 2022, 07:15 WIB
Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Kuat Maruf dan Ricky Rizal. /Tangkap layar pmjnew

JURNALSUMSEL.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kemarin, dengan menghadirkan keluarga Brigadir J sebagai saksi.

Untuk persidangan selanjutnya terhadap Terdakwa Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf direncanakan akan digabung dengan agenda pemeriksaan saksi Rabu depan, 2 November 2022.

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut yakni dari keluarga mendiang Brigadir J sebanyak 12 orang.

Baca Juga: Ingin Lihat Khodam Pendamping dalam Diri Sendiri? Begini Caranya

“Hari Rabu tanggal 2 November 2022 dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi dari keluarga korban Yosua,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.

Hakim menyebutkan, persidangan selanjutnya terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan digabungkan lantaran agenda dan saksi yang sama.

“Penasihat hukum, kami sampaikan persidangan akan kami gabungkan dengan Ricky, jadi mohon berbagi tempat duduk dengan penasihat hukum Ricky,” ucap Hakim kepada tim penasihat hukum Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Sidang Kasus Ferdy Sambo dilanjutkan Hari Ini dengan Agenda Tanggapan Dari JPU

Sebelumnya, hakim juga telah menolak eksepsi dari terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dalam bacaan putusan sidang lalu.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah