JURNALSUMSEL.COM - Telah Dibuka Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2021 Kompetensi Khusus (BAKOMSUS) untuk bidan dan perawat. Penerimaan ini hanya dibuka 3 hari, berikut syarat dan cara daftarnya.
Bintara Polri Kompetensi Khusus 2021 ini menerima jumlah peserta didik sebanyak 250 orang, dengan pendidikan atau pelatihan selama tiga bulan, dari 9 September hingga 22 Desember 2021 di Pusdik Polair dan Sepolwan.
Berikut Persyaratan umum Bintara Polri 2021.
a. warga Negara Indonesia;
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Baca Juga: Penting Diketahui Pecinta Kucing! Ini Makanan Manusia yang Berbahaya Bagi Hewan Kesayangan Kalian
d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. sehat jasmani dan rohani;
g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
h. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.