Pasien Positif Covid-19 di Babel Bertambah, Total Kasus Mencapai 43 Ribu Orang

- 20 Agustus 2021, 20:22 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19. Seorang wanita asal Inggris yang menerima misdiagnosis Covid-19 justru menderita kanker paru-paru.*
Ilustrasi pasien Covid-19. Seorang wanita asal Inggris yang menerima misdiagnosis Covid-19 justru menderita kanker paru-paru.* /Reuters

JURNALSUMSEL.COM - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan pasien positif bertambah menjadi 452 orang.

Kini jumlah total orang terpapar virus corona di Bangka Belitung naik menjadi sebanyak 43.246 jiwa.

"Dengan penambahan kasus 452 orang ini, maka secara nasional menempatkan Babel di urutan ke-15 kasus harian Covid-19," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang dikutip dari Antara pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Sumsel Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis Khusus untuk Ibu Hamil

Andi menjelaskan bahwa terhitung sejak 1 hingga 19 Agustus 2021 kasus positif Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertambah 9.872 orang, pasien sembuh atau selesai menjalani isolasi bertambah 9.973 orang dan meninggal 392 orang.

"Saat ini, pasien COVID-19 yang masih menjalani isolasi 5.250 orang, atau terjadi sedikit penurunan 12,14 persen dibandingkan hari sebelumnya," tuturnya.

Andi juga mengatakan bahwa kesiapsiagaan daerah, terutama dalam melakukan tracing, testing, dan treatment yang agresif dan masif dalam merespon kasus Covid-19 merupakan kunci untuk mengendalikan kasus.

"Kenaikan kesembuhan harus terus ditingkatkan hingga mencapai target signifikan, sehingga lebih tinggi dari kasus baru dengan terus melakukan tidak hanya peningkatan tracing dan testing dengan penyelidikan epidemiologi yang lebih serius," katanya.

Baca Juga: 95 Persen Program Paralimpiade Tokyo Terdampak Lonjakan Kasus Covid-19

Menurut Andi, terjadinya penularan COVID-19 yang masih terjadi dan tingginya kasus kematian di sejumlah daerah disebabkan oleh meningkatnya mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat di tempat-tempat keramaian dan fasilitas publik.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x