BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Upah BSU Rp1 Juta Kemnaker Cair Akhir Juli 2021, Cek Status Penerimanya!

- 30 Juli 2021, 10:00 WIB
Menaker Umumkan Syarat dan Ketentuan BSU Subsidi Gaji 2021 Pekerja Tahun 2021 Sebanyak Rp1 Juta Segera Cair,  Cek di Kemnaker.go.id
Menaker Umumkan Syarat dan Ketentuan BSU Subsidi Gaji 2021 Pekerja Tahun 2021 Sebanyak Rp1 Juta Segera Cair, Cek di Kemnaker.go.id /Foto Kemnaker.go.id/

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah terus berusaha memberikan bantuan kepada masyarakat terutama yang terdampak pandemi Covid-19 serta perpanjangan PPKM level 3-4.

Melalui Kemnaker, pemerintah kembali menyalurkan bantuan berupa BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Upah (BSU) 2021 bagi para pekerja atau buruh.

Bantuan BSU pekerja/buruh ini kabarnya akan mulai cair akhir Juli 2021 ini. Bekerja sama dengan Kementerian ketenagakerjaan tentunya, bantuan ini akan sangat membantu pekerja/buruh yang mengalami kesulitan ekonomi.

Pemerintah memastikan bantuan subsisi upah tersebut sampai ke penerima dan disalurkan secara bertahap. Nah, bagi kamu yang ingin dapat bantuan BPJS Ketenagakerjaan BSU simak lengkap status penerima bantuan ini.

Baca Juga: BTS Meal Tingkatkan Penjualan McDonald's Secara Global Hingga 41 Persen di Kuartal Kedua 2021

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan kebijakan BSU tersebut dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan.

Sehingga, diharapkan bantuan BSU ini dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai akibat pandemi COVID-19.

“Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh," kata Menaker Ida Fauziyah.

"Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi COVID-19." lanjutnya.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x