Sri Mulyani Sebut Negara Perlu Tambahan Utang di Masa Pandemi Covid-19 Karena Alasan Ini

- 26 Juli 2021, 15:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Twitter.com/@KemenkeuRI/

JURNALSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun di Indonesia tak hanya menelan banyak korban jiwa, namun juga melemahkan perekonomian.

Pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang sangat besar demi memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa pandemi Covid-19 saat ini.

Anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan alat-alat kesehatan, obat, ketersediaan tempat isolasi, serta bantuan sosial yang diberikan pada masyarakat yang ekonominya terganggu.

Baca Juga: Segera Cairkan BLT UMKM/BPUM Tahap 2, Akses 2 Link Ini Sekarang Juga

Mengenai anggaran negara selama pandemi Covid-19 khususnya PPKM, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia harus menambah utang negara untuk menutupi defisit.

Kondisi saat ini kata dia, defisit keuangan semakin membengkak karena besarnya pengeluaran pemerintah.

menyelamatkan nyawa manusia yang tak bisa ditawar.

Karena itulah pemerintah jor-joran menyediakan anggaran untuk penanganan kesehatan sesuai kebutuhan.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Sri Mulyani Sebut Pemerintah Butuh Tambahan Utang Demi Selamatkan Nyawa Manusia dari Serangan Covid-19".

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Sampaikan 4 Aturan Tambahan Selama Perpanjangan PPKM Level 4 di Sejumlah Daerah

Alasan lainnya, waktu penanganan Covid-19 yang semakin panjang mengakibatkan semakin besar risiko rusaknya perekonomian negara.

"Pandemi Covid-19 memang sebuah tantangan yang sungguh luar biasa," jelas Sri Mulyani dikutip dari siaran Youtube Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Minggu, 25 Juli 2021.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan virus Covid-19 tidak hanya mengancam jiwa manusia tetapijuga mampu mempengaruhi dan mengoyak perekonomian suatu negara.

"Semua negara menggunakan instrumen kebijakan untuk bisa menangani pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi sosial serta keuangan," kata Sri Mulyani lagi.

Diakuinya, sebagai bendahara negara maka perlu mengeluarkan kebijakan ekstra dalam urusan pengelolaan anggaran.

Baca Juga: ASUS Luncurkan Kolaborasi Bersama Anime Demon Slayer, Mulai Mouse Hingga Headset Tanjiro dan Nezuko

"Pandemi adalah extra ordinary challenge, tantangan yang luar biasa, itu membutuhkan respons kebijakan yang juga extra ordinary," tuturnya.

"Satu di antaranya adalah APBN yang harus menjawab begitu banyak tantangan di masa pandemi ini," ungkapnya.

Dia lantas menyinggung soal pemerintah yang sudah menggelontorkan dana besar untuk sejumlah program jaringan pengaman sosial.

Informasi lainnya, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), saat ini nilai utang pemerintah terus melonjak.

Jika dibandingkan dengan periode serupa tahun 2020 yang berada di level Rp5.264,07 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 32,67 persen.

Baca Juga: Banyak Daerah Belum Mendapat Stok Vaksin Covid-19, Kemenkes: Vaksinnya Belum Datang Semua

Ketika data disandingkan dengan posisi Mei 2021, utang pemerintah pada Juni bertambah Rp136,41 triliun.

Tercatat pada Mei 2021, utang pemerintah mencapai Rp6.418,15 triliun, atau setara 40,49% dari PDB.***(Rizki Laelani/Pikiran Rakyat)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x