Ivermectin Belum Terbukti Obati Covid-19, BPOM Imbau Perusahan Farmasi Tidak Mempromosikannya

- 22 Juli 2021, 09:16 WIB
BPOM Blokir pabrik Ivermectin.
BPOM Blokir pabrik Ivermectin. /Kemasan Ivermax12

JURNALSUMSEL.COM - Isu terkait Ivermectin sebagai obat Covid-19 masih merebak hingga saat ini.

Sejak diklaim dapat mengobati Covid-19, masyarakat pun berbondong-bondong membeli obat yang merupakan obat cacing tersebut.

Akibat isu yang belum terbukti kebenarannya ini, harga Ivermectin di beberapa daerah jadi melambung tinggi.

Meski BPOM sedang meneliti keefektifitasan Ivermectin sebagai obat Covid-19, namun penggunaannya saat ini masih belum dianjurkan, terlebih jika dalam jangka panjang.

Baca Juga: PLN Beri Diskon Biaya Listrik Hingga Desember 2021, Berikut 3 Kriteria Penerimanya

BPOM juga meminta industri farmasi dan pihak lainnya tidak mempromosikan Ivermectin sebagai obat Covid-19 karena belum terbukti sampai saat ini.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mengeluarkan izin edar maupun izin penggunaan darurat untuk Ivermectin sebagai obat penunjang terapi Covid-19.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Belum Ada Izin Edar Sebagai Obat Penunjang Terapi Covid-19, BPOM Minta Semua Pihak Tidak Promosikan Ivermectin".

Baca Juga: Gagal Bawa Pulang Kedua Anaknya, Tsania Marwa Lewati Lima Kali Lebaran Tanpa Buah Hati

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x