Baca Juga: Faskes Kolaps di Tengah Lonjakan Covid-19, Ombudsman RI Sarankan Pemerintah Turun Tangan Langsung
Berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh pihak Kementerian di luar negeri, terdapat peta permasalahan yang dialami suatu negara tergantung dengan ‘status’ negara tersebut.
“Kalau di negara-negara berkembang seperti kita, masyarakat itu resisten terhadap pembatasan kegiatan masyarakat karena itu mengganggu jalannya perekonomian, masyarakat tidak bisa beraktivitas untuk bertahan atau mengembangkan kehidupan ekonominya,” tutur Mahfud MD.
Sedangkan di negara maju, dia mengatakan resistensi terhadap pembatasan itu terjadi karena hilangnya kebebasan bagi masyarakat.
“Tapi sama, setiap negara menghadapi problem yang sama terhadap serangan Covid itu,” ucapnya.
Baca Juga: Penanganan Covid-19 dinilai Kacau, Epidemiolog UI Sebut Indonesia Tak Ada Upaya Antisipasi
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa Pemerintah terus berupaya untuk menangani Covid-19 di Indonesia.
“Dalam menetapkan kebijakan mengenai penanggulangan pandemi, Pemerintah berpedoman pada substansi UUD kita itu, yaitu menjaga keselamatan rakyat karena keselamatan rakyat kita jadikan pedoman sebagai hukum yang tertinggi,” kata Mahfud MD.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)