Soroti Ketakutan Rakyat Soal Covid-19 dan Masalah Ekonomi, Mahfud MD: Pemerintah Mencatat Itu Semua

- 24 Juli 2021, 13:45 WIB
 Menanggapi Seruan Aksi ‘Jokowi End Game’, Mahfud MD : Tidak Masalah, Tapi Ikuti Aturan di Masa Pandemi Covid-19
Menanggapi Seruan Aksi ‘Jokowi End Game’, Mahfud MD : Tidak Masalah, Tapi Ikuti Aturan di Masa Pandemi Covid-19 /Tangkapan layar YouTube Kemenko Polhukam

JURNALSUMSEL.COM - Permasalahan Covid-19 yang terus meningkat dan juga permasalahan ekonomi di Indonesia saat ini membuat Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara.

Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 makin parah, ekonomi masyarakat menengah ke bawah pun mulai terganggu.

Banyak perusahaan memberlakukan PHK kepada karyawan akibat Covid-19. Selain itu, pembatasan kegiatan juga menjadi faktor terkendalanya ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Strategi Jawab Soal SKD CPNS 2021 Agar Tak Kehabisan Waktu, Simak di Sini!

Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat tak hanya kesulitan mendapat pelayanan kesehatan, namun juga semakin kesulitan secara ekonomi.

Melihat hal ini, Mahfud MD pun menegaskan bahwa Pemerintah menyadari dan mencatat permasalahan yang dialami masyarakat tersebut.

Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers Terkait Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan Terkini di Masa Pandemi secara daring pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Mahfud MD Soal Dilema Rakyat antara Mati karena Covid-19 atau Kelaparan".

Baca Juga: Peneliti Berhasil Temukan Beberapa Alasan Covid-19 Varian Delta Lebih Cepat Menyebar

“Pemerintah menyadari dan mencatat adanya semacam ketakutan atau keresahan di tengah-tengah masyarakat, berkenaan dengan Covid-19 yang trennya terus tidak menentu,” kata Mahfud MD.

Dia pun menyoroti adanya keresahan yang dialami masyarakat, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlangsung sampai saat ini.

“Keresahan itu muncul dalam dua bentuk, satu, takut mati karena Covid, kemudian di seberangnya itu takut mati karena ekonomi. Kalau kita bersembunyi dari Covid, bisa mati secara ekonomi. Kalau kita melakukan kegiatan ekonomi, bisa diserang Covid. Itu dilema,” kata Mahfud MD.

Mengenai hal itu, dia menegaskan bahwa Pemerintah telah mencatat permasalahan tersebut dan mengikutinya setiap waktu.

“Pemerintah mencatat itu semua, ada ketakutan yang seperti itu. Sehingga kita terus mengikutinya dari waktu ke waktu,” gujar Mahfud MD.

Baca Juga: Ini Cara Cek Online Penerima Bansos BST PKH dan Beras 10 Kilogram, Bisa Login dengan KTP dan Akses Pakai HP!

Akan tetapi, dia menekankan bahwa hal yang terpenting adalah permasalahan tersebut harus dihadapi dengan bekerja sama antara elemen bangsa.

“Tokoh-tokoh pemerintahan, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh kampus, akademisi, tokoh adat, kerja sama, karena ini satu musuh bersama,” ucap Mahfud MD.

Selain itu, dia juga mengungkapkan permasalahan semacam itu juga terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi di berbagai negara.

“Nah yang kedua, hal yang sama itu terjadi di berbagai negara. Ada misalnya kontroversi dan resistensi terhadap pembatasan kegiatan atau aktivitas masyarakat,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Faskes Kolaps di Tengah Lonjakan Covid-19, Ombudsman RI Sarankan Pemerintah Turun Tangan Langsung

Berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh pihak Kementerian di luar negeri, terdapat peta permasalahan yang dialami suatu negara tergantung dengan ‘status’ negara tersebut.

“Kalau di negara-negara berkembang seperti kita, masyarakat itu resisten terhadap pembatasan kegiatan masyarakat karena itu mengganggu jalannya perekonomian, masyarakat tidak bisa beraktivitas untuk bertahan atau mengembangkan kehidupan ekonominya,” tutur Mahfud MD.

Sedangkan di negara maju, dia mengatakan resistensi terhadap pembatasan itu terjadi karena hilangnya kebebasan bagi masyarakat.

“Tapi sama, setiap negara menghadapi problem yang sama terhadap serangan Covid itu,” ucapnya.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 dinilai Kacau, Epidemiolog UI Sebut Indonesia Tak Ada Upaya Antisipasi

Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa Pemerintah terus berupaya untuk menangani Covid-19 di Indonesia.

“Dalam menetapkan kebijakan mengenai penanggulangan pandemi, Pemerintah berpedoman pada substansi UUD kita itu, yaitu menjaga keselamatan rakyat karena keselamatan rakyat kita jadikan pedoman sebagai hukum yang tertinggi,” kata Mahfud MD.***(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x