Faskes Kolaps di Tengah Lonjakan Covid-19, Ombudsman RI Sarankan Pemerintah Turun Tangan Langsung

- 24 Juli 2021, 12:12 WIB
Ilustrasi fasilitas kesehatan.
Ilustrasi fasilitas kesehatan. /ANTARA/M Agung Rajasa

JURNALSUMSEL.COM - Pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama satu tahun lebih di Indonesia.

Covid-19 yang kini menjadi wabah dunia tersebut telah menewaskan banyak orang dalam kurun waktu hampir dua tahun.

Naiknya angka positif Covid-19 di Indonesia kini membuat nakes kewalahan lantaran fasilitas kesehatan (faskes) sudah mencapai batas maksimal.

Sebagian pasien di daerah zona merah Covid-19 seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur bahkan harus dirawat di luar RS ataupun melakukan isoman di rumah.

Baca Juga: Strategi Jawab Soal SKD CPNS 2021 Agar Tak Kehabisan Waktu, Simak di Sini!

Naiknya angka kasus aktif Covid-19 ini turut membuat Ombudsman RI menyoroti kondisi faskes di DKI Jakarta.

Kepala Ombudsman RI perwakilan DKI Jakarta, Teguh P Nugroho menuturkan kondisi faskes di ibu kota memprihatinkan saat lonjakan kasus Covid-19 terjadi.

Kondisi faskes di Jakarta yang memprihatinkan itu didapat Ombudsman dari pantauannya selama masa PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 kemarin.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Depok dengan judul "Ombudsman RI Ungkap Kondisi Faskes di Jakarta di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19".

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021: Ketahui Ini Standar Penilaian Ambang Batas atau Besaran Skor Passing Grade Tes SKD Nanti!

Menurut Teguh, pemerintah seharusnya melihat langsung pelayanan faskes bagi pasien kritis baik Covid-19 maupun non Covid-19 di kawasan Jabodetabek.

Terlebih lagi, dikatakan dia, wilayah penyangga Jakarta lainnya seperti Bogor, Depok, dan Bekasi adalah penyumbang angka fatality rate utama bagi Provinsi Jabar dengan angka di atas 50 persen.

Dikutip dari PMJ News, Teguh menuturkan angka fatality rate menyentuh di atas 50 persen itu karena kolapsnya pelayanan RS di Jakarta dan wilayah penyangga.

"Banyak laporan ke Ombudsman Jakarta Raya yang meminta bantuan untuk mencari ruang isolasi dan ICU di seluruh RS yang berada di wilayah pengawasan pelayanan publik kami," tuturnya menjelaskan.

Baca Juga: Pekerja/Buruh Mau Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU Rp1 Juta? Harap Penuhi 3 Syarat dan Kriteria Ini!

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan Ombudsman melakukan penelusuran ketersediaan kamar isolasi dan ICU melalui aplikasi Sinarap 2.0 yang diperbaharui menjadi Sinarap 3.0 namun hasilnya nihil.

Dalam aplikasi dinyatakan tersedia kamar, namun saat dicek langsung ke lapangan seluruh kamar ternyata sudah terisi penuh.

"Akhirnya banyak pelapor dari keluarga pasien kritis yang terpaksa melakukan isolasi mandiri tanpa bantuan dan perlengkapan yang memadai," ucapnya lagi.

Sedangkan bagi pasien kritis non Covid-19, dilanjutkan Teguh, mereka terpaksa melakukan rawat jalan.

Bahkan mirisnya, ada pasien kecelakaan lalu lintas yang melapor ke Ombudsman meminta bantuan untuk mencari RS.

Baca Juga: Peneliti Berhasil Temukan Beberapa Alasan Covid-19 Varian Delta Lebih Cepat Menyebar

"Faktor ini dipandang Ombudsman berkontribusi menambah angka kematian pasien di RS dan saat isolasi mandiri sangat tinggi baik di wilayah Jakarta maupun penyangga," ujarnya mengakhiri.***(Ramadhan Dwi Waluya/Pikiran Rakyat)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x