JURNALSUMSEL.COM - Penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 membuat Ketua IDI Prof Zubairi Djoerban angkat bicara.
Prof Zubairi Djoerban sebelumnya sudah mengingatkan bahwa penggunaan Ivermectin yang merupakan obat cacing tersebut tidak bisa dikatakan sebagai obat penangkal Covid-19.
Namun, untuk lebih jelasnya BPOM kini sudah memberi izin kepada delapan rumah sakit di Indonesia untuk meneliti lebih dalam apakah Ivermectin bisa digunakan sebagai obat Covid-19 atau tidak.
Terkait penggunaan Ivermectin yang belum jelas khasiatnya sebagai obat Covid-19 ini, Prof Zubairi Djoerban menyarankan agar masyarakat berhenti percaya pada hal ajaib atau yang belun terbukti secara klinis.
Prof Zubairi Djoerban menyarankan masyarakat untuk bersabar, pasalnya kemanjuran Ivermectin belum ada bukti ilmiahnya.
"Tentang Ivermectin. Berhentilah percaya pada “hal-hal ajaib” yang menjejali kita dengan instan," cuit Prof Zubairi Djoerban dikutip dari akun Twitternya pada Rabu, 7 Juli 2021.
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Mantra Sukabumi dengan judul "Soal Ivermectin, dr Zubairi Djoerban: Berhentilah, Sebagai Dokter Saya Tak Sarankan, Ini Penjelasannya".