JURNALSUMSEL.COM - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang terjadi terus menerus membuat faskes kewalahan menangani pasien yang memerlukan penanganan.
Tempat tidur di rumah sakit pun sudah mencapai batas maksimal, bahkan pasien Covid-19 sampai harus menerima perawatan di luar rumah sakit.
Tak hanya itu, ketersediaan oksigen pun mulai langka di beberapa daerah akibat banyaknya pasien Covid-19 bergejala parah yang memerlukan penanganan.
Terkait keterbatasan tempat isolasi mandiri, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung pemanfaatan halaman Kompleks Majelis (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai rumah sakit pendukung darurat mengobati pasien COVID-19 jika RS di Jakarta sudah tidak bisa lagi menampung para pasien Covid-19.
Menurut Bambang Soesatyo, tenda dan kasur lipat yang biasa digunakan personel kepolisian saat tugas pengamanan di Kompleks Majelis bisa digunakan sebagai bangsal darurat.
"Kesekjenan MPR/DPR/DPD RI dapat saling berkoordinasi, termasuk juga dengan Kementerian Kesehatan, Polda Metro Jaya, Direktorat Pam Obvit, bersama perangkat lainnya seperti organisasi kemasyarakatan Gerakan Muda Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) atau Pemuda Pancasila," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu, 11 Juli 2021.
Bambang Soesatyo mengatakan persetujuan tersebut telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Virtual FKPPI yang dipimpin Ketua Umum FKPPI Ponco Sutowo, di Jakarta, Sabtu, 10 Juli 2021.