Terbitkan Panduan Penyelenggaraan PTM Terbatas, Jokowi: Dijalankan dengan Ekstra Hati-hati, Cek Link Unduhnya!

- 10 Juni 2021, 16:00 WIB
Presiden Jokowi merestui sekolah tatap muka yang dijadwalkan mulai Juli 2021 nanti
Presiden Jokowi merestui sekolah tatap muka yang dijadwalkan mulai Juli 2021 nanti /Facebook /Presiden Joko Widodo

JURNALSUMSEL.COM – Kabar terkait akan dibukanya pembelajaran Tatap Muka Terbatas memang sedang diperbincangkan.

Dilansir dari situs resmi setkab.go.id, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) wajib dilakukan secara terbatas dan penuh kehati-hatian.

Hal ini juga sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Dimana dapat dinyatakan bahwa SKB tersebut menuangkan aturan maksimal terkait PTM. Sekolah bisa menerapkan PTM terbatas.

Tak hanya itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim juga menegaskan bahwa PTM terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa.

Baca Juga: Buruan Segera Klaim Lagi Diskon Token Listrik dari PLN Juni 2021, Ini Cara Dapatkannya!

Nadiem menyampaikan hal tersebut guna meluruskan mispersepsi yang terjadi dalam beberapa pemberitaan terkait pelaksanaan PTM terbatas.

"Pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas,” kata Nadiem Anwar Makarim.

Nadiem juga menambahkan bahwa Presiden Jokowi bahkan memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas yakni satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam, dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x