JURNALSUMSEL.COM – Kabar baik bagi kamu yang belum dapat bantuan dari Kemenkop UKM kini bisa mendaftar kembali program bantuan BLT UMKM, dimana dikenal dengan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pemerintah melalui Kemenkop UKM kembali menyalurkan Bantuan BPUM Tahap 3 yang mana akan dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021 mendatang.
Nah, tunggu apalagi kamu bisa cek syarat dan cara mengecek nama penerima BLT UMKM 2021 ataun BPUM di sini. Ketahui dengan benar agar tak salah.
Sebelumnya, Pemerintah telah menyiapkan bantuan BPUM. Menurut data, bantuan BPUM tersebut berlangsung sebanyak 2 tahap dan kini memasuki tahap ke-3.
Diketahui, total ada sebanyak 12,8 juta UMKM yang terima bantuan dalam 3 tahap ini. Dimana di tahap 1 dan 2 BLT UMKM sudah disalurkan untuk 9,8 juta UMKM.
Sedangkan untuk BPUM tahap 3 ini, rencananya BLT akan disalurkan ke 3 juta UMKM. BPUM tahap 3 sendiri akan disalurkan untuk UMKM baru yang belum dapat di tahun 2020 maupun tahap 1 dan 2.
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Daftar BPUM Tahap 3 Dibuka hingga 28 Juni, Ini Syarat dan Cara Ajukan BLT UMKM 2021! Cek Login eform.bri.co.id".
Berikut ini syarat sebelum mendaftar BLT UMKM 2021 atau BPUM, diantaranya: