Syarat, Cara Mendaftar dan Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM Login eform.bri.co.id/bpum

- 7 Mei 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Login eform.bri.co.id/bpum Syarat, Cara Mendaftar dan Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM
Ilustrasi Login eform.bri.co.id/bpum Syarat, Cara Mendaftar dan Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM /Instagram.com/@diskoperindag.pemalang/

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjut pada 2021.

Pendaftaran BLT UMKM sendiri akan dibuka mulai Maret 2021 ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pelaksanaan program BLT UMKM masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.

Ia mengatakan, sebelumnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.

Namun, karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan untuk melanjutkan program ini.

Baca Juga: Cara Klaim Diskon Listrik PLN Periode April 2021

Baca Juga: Dibuka Sebentar Lagi, Ini Dokumen Wajib CPNS 2021 yang Harus diunggah di Laman sscn.bkn.go.id

"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ujarnya, Rabu 3 Maret 2021 lalu.

Namun, nominal yang akan diterima para UMKM tak akan sama dengan tahun lalu, yaitu hanya sebesar Rp1,2 juta.

Seperti diketahui, BLT UMKM pada tahun 2020 diberikan sebesar Rp2,4 juta per orang.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x