Ini Kata PBNU Soal Masalah Pelaksanaan Sholat Id di Zona Merah Atau Zona Kuning

- 12 Mei 2021, 07:00 WIB
ilustrasi artistik ramadan dan idul fitri
ilustrasi artistik ramadan dan idul fitri /pixabay.com

Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan Diskon Listrik PLN Periode Mei 2021

"Nah hal inilah, ketika dia menularkan ke orang lain itu merupakan kejahatan. Dan menurut pandangan agama merupakan sebuah dosa," ujarnya.

Satgas Penanganan Covid-19 diharapkan tidak bosan memberikan pemahaman terhadap masyarakat. Langkah ini juga mesti dilakukan para tokoh agama.

"Termasuk semua para tokoh agama harus memiliki kesadaran bahwa Covid-19 ini bukan hanya di Indonesia, tapi di semua negara. Dan apabila masyarakat tidak disiplin, kita akan terlalu lama di situasi pandemi," katanya.

Masyarakat yang tidak percaya Covid-19 akan menimbulkan ancaman nyawa bagi dirinya dan orang lain. 

Baca Juga: Komnas KIPI Klarifikasi Penyebab Kematian Remaja di jakarta Bukan Karena Vaksin AstraZeneca

Ishomuddin mendorong pemerintah melakukan komunikasi intensif tentang penerapan prokes, sehingga polemik ini selesai. Masyarakat yang tidak menerapkan prokes dapat dikenakan tindakan tegas.

"Pemerintah harus berani meyakinkan dan bertindak tegas kepada semua orang yang melakukan pelanggaran. Memberikan penjelasan yang terus menerus, tanpa bosan. Karena memang masih ada masyarakat yang tidak percaya," tuturnya.***(M.A. Maulidin/PR Depok)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x