4 Tips Aman Tunaikan Shalat Id di Luar Rumah Saat Pandemi, Nomor 2 Kadang Dianggap Remeh!

- 11 Mei 2021, 13:00 WIB
Foto: Shalat Idul Fitri berjamaah diizinkan pemerintah dengan beberapa syarat
Foto: Shalat Idul Fitri berjamaah diizinkan pemerintah dengan beberapa syarat /Makna Zaezar/pras/ANTARA FOTO/

JURNALSUMSEL.COM – Jelang hari Raya Idul Fitri di masa pandemi Covid-19, mengharuskan masyarakat untuk beribadah dengan menjalankan protokol kesehatan.

Tentu hal ini juga tak menutup kemungkinan saat pelaksanaan shalat Idul Fitri. Nah, ada baiknya kamu cermati beberapa tips berikut jika ingin menunaikan ibadah shalat Id di luar rumah ketika dalam keadaan pandemi.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyampaikan bahwa pelaksanaan shalat Id (berjamaah) hanya boleh dilakukan di daerah yang sudah memasuki kategori zona hijau dan kuning.

Bahkan engan protokol kesehatan dan pembatasan 50 persen jemaah. Hal ini juga sesuai dengan isi Surat Edaran (SE) yang telah resmi terbit dari Kementerian Agama tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Alami 39 Gempa Guguran Pada Senin Pagi

Dimana SE tersebut menjelaskan terkait aturam kegiatan-kegiatan ibadah jelang lebaran Idul Fitri yang mana diberikan kapasitas 50 persen ruangan untuk wilayah berzona hijau dan kuning.

Sementara untuk wilayah yang masuk zona merah dan oranye, maka segala macam kegiatan ibadah dilarang karena dikhawatirkan akan menyebabkan klaster baru penularan di masyarakat.

Nah, selain itu para pakar kesehatan juga memperbolehkan menunaikan shalat Id di luar rumah secara berjamaah pada masa pandemi Covid-19 asalkan mematuhi beberapa syarat.

Berikut syarat terkait protokol kesehatan seperti diantaranya memakai masker, screening suhu, mencuci tangan dan jangan berkerumun.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x