JURNALSUMSEL.COM - Baru-baru ini tersiar kabar adanya alat tes Covid-19 bekas yang beredar di masyarakat.
Kejadian ini mulanya didapati di Kualanamu, Medan, tepatnya di Bandara Sepinggan terkait petugas yang menemukan alat tes Covid-19 bekas.
Penemuan alat tes Covid-19 brkas ini tentu menambah permasalahan penanganan Covid-19 di Indonesia karena menambah daftar panjang penyebaran virus dengan hasil palsu yang diberikan dari rapid test antigen maupun Swab PCR.
Atas kejadian tersebut, Satgas Covid-19 semakin memperketat pengawasan terkait penggunaan alat tes Covid-19 di berbagai tempat demi mencegah hal itu kembali terjadi.
Penggunaan alat tes Covid-19 tentu harus sesuai prosedur standar kesehatan, untuk itu, berikut beberapa tips untuk menghindari alat tes Covid-19 bekas yang dilansir dari Antara.
1. Pastikan alat antigen berada di tempat yang terlihat dengan jelas dan Anda bisa melihat setiap alat yang digunakan petugas. Hal ini untuk menghindari penggunaan alat tes Covid-19 yang sudah terlebih dulu digunakan pada orang lain.
2. Anda berhak mengkonfirmasi kepada petugas bahwa alat yang digunakan merupakan alat baru dan bukan bekas. Hal ini untuk memastikan bahwa Anda mendapat pelayanan yang pasti dan terpercaya dari pihak penyelenggara tes Covid-19.
Baca Juga: Indonesia Terima Bantuan 500 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Sinopharm dari UEA