PENGUMUMAN! BSU BLT Guru Honorer Masih Cair Sampai Juni 2021, Bawa Dokumen Ini untuk Mencairkan Dana

- 18 April 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. / Pixabay/EmAji/

JURNALSUMSEL.COM - Para guru honorer tidak luput juga dari perhatian pemerintah dalam memberikan bantuan sosial terkait pandemi Covid-19 yang tengah melanda.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan langsung tunai kepada para guru honorer.

Baik itu Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) atau kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), yang biasa disebut BLT Guru Honorer sebesar Rp1,8 Juta.

BSU yang diberikan oleh pemerintah kepada para GTK dan PTK ini atau lebih tepatnya adalah kepada para guru honorer adalah para guru yang namanya sudah tercantum di dalam SK Penerima.

Guru honorer yang dimaksud dalam SK Penerima adalah para guru honorer yang datanya sudah tercantum di dalam database negara sebagai guru honorer.

Baca Juga: 4 Tips Sahur Sehat Agar Tubuh Tak Lemas saat Berpuasa Seharian

Baca Juga: Sinopsis Film Taken, Kisah Mantan Agen CIA yang Mencari Anaknya Tayang Malam Ini di Trans TV

Dana BSU BLT Guru Honorer akan dicairkan melalui rekening yang telah dibuatkan oleh pemerintah sehingga Kamu perlu membawa berkas untuk mengaktifkan rekeningmu.

Jangan sampai setelah Kamu datang ke Bank Penyalur dana BSU BLT Guru Honorermu tapi tidak membawa berkas yang disyaratkan malah disuruh kembali lagi dan melengkapi berkasnya.

Pemerintah memberikan waktu kepada para penerima BSU BLT Guru Honorer untuk mencairkan dananya sampai dengan 30 Juni 2021, jika melebihi dari batas waktu yang ditentukan maka danamu akan dikembalikan ke kas negara.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x