2 Tahapan Seleksi PPPK 2021 serta Mekanisme Pendaftarannya

- 17 April 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi PPPK 2021 dan Seleksi CPNS 2021.*
Ilustrasi PPPK 2021 dan Seleksi CPNS 2021.* /ANTARA/Nova Wahyudi

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan PPPK 2021 akan dilakukan pada bulan Mei 2021 bersamaan dengan seleksi CPNS.

PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer baik yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar namun datanya masih ada di Dapodik.

Seleksi PPPK 2021 ini akan membuka peluang bagi seluruh guru honorer di Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta untuk mengisi formasi sebanyak satu juta guru.

Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Pelajari Rangkuman Materi Soal Tes SKD dan SKB Berikut Ini

Baca Juga: Jangan Lakukan 10 Hal Ini Saat Daftar Seleksi CPNS 2021, Kamu Bisa Gagal Lolos Jadi PNS!

Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar

Ketiga syarat di atas wajib dipenuhi guru honorer jika ingin ikut seleksi PPPK 2021 nanti.

Untuk alur seleksinya, sama seperti CPNS, PPPK 2021 juga akan mengadakan seleksi administrasi online dengan mendaftar di portal SSCN.

Baca Juga: ONE OK ROCK Rilis Lagu Renegades, Kolaborasi dengan Ed Sheeran, Jadi Tema Film Rurouni Kenshin: The Final!

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x