PENGUMUMAN! BSU BLT Guru Honorer Masih Cair Sampai Juni 2021, Bawa Dokumen Ini untuk Mencairkan Dana

- 18 April 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. / Pixabay/EmAji/

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah hanya akan memberikan BLT BSU Guru Honorer ini sebanyak satu kali saja.

Perlu Kamu ingat bahwa para penerima BSU BLT Guru Honorer ini selain datanya terdaftar di database BKN sebagai guru honorer, mereka juga tentunya sudah memenuhi semua persyaratan seperti di bawah ini:

Baca Juga: Polisi Siap Kandangin Travel Gelap Nekat Angkup Penumpang Mudik

Baca Juga: Syarat, Kriteria, Formasi, dan Kuota PPPK 2021 yang Dibuka Pendaftarannya Mei Mendatang

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus Non-PNS.

3. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.

4. Tidak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Menanggapi Pernyataan Hyunjoo, Chaewon dan Yena APRIL Membantah Keras dan Mengatakan Saya Punya Buktinya!

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x