Penting! Bansos Tunai Rp300 Ribu Hanya untuk Penerima dengan Syarat dan Kriteria Ini

- 12 Maret 2021, 15:15 WIB
BLT PKH
BLT PKH //Kemensos/

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BLT PKH per kepala keluarga.

Bansos BLT PKH diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 ribu.

Baca Juga: Kamu Hanya Perlu Siapkan NIK KTP untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Begini Caranya Agar Lolos!

Baca Juga: Masih Cair! Berikut Langkah Mencairkan Dana Bansos Tunai BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Cuma Perlu Bawa Ini

Sama seperti Bansos lainnya, BLT PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Bansos BLT PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan:

Baca Juga: Ingin Lolos Seleksi CPNS 2021? Pelajari Kisi-Kisi Resmi dan Prediksi Soal Pada Tes SKD Berikut!

Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA Jumat 12 Maret 2021: Nino Maksa Ingin Tes DNA Reyna, Aldebaran Takut, Andin?

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x