Mendapatkan kuota belajar 20 GB per bulan yang terdiri atas 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar selama 4 bulan durasi bantuan.
2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Mendapatkan 35 GB kuota berlajar per bulan, terdiri atas 5 G GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar selama 4 bulan durasi bantuan.
Baca Juga: Hanya Sampai Maret 2021, Segera Klaim Token Listrik Gratis PLN Sekarang, Simak Caranya di Sini!
Baca Juga: Mantan Hakim MA Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Ini Beberapa Vonisnya Yang Buat Koruptor Merinding
3. Pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah
Mendapatkan kuota sebesar 42 GB per bulan yang terdiri dari, 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar selama 4 bulan.
4. Dosen dan Mahasiswa
Medapatkan kuota belajar sebanyak 50 GB per bulan, yang terdiri dari 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar selama waktu 4 bulan.
Lalu apa saja syarat bagi calon penerima bantuan kuota belajar yang harus dipenuhi? Syarat mendapatkan kuota belajar Kemendikbud 2021 di antaranya sebagai berikut: