Dirjen GTK Kemendikbud Sebut PPPK 2021 Setara Dengan PNS: Sama-Sama Aparatur Sipil Negara

- 19 Februari 2021, 08:45 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril /

JURNALSUMSEL.COM- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka pendaftaran PPPK di 2021 ini.

Informasi pembukaan PPPK 2021 itu disampaikan langsung Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melalui unggahan akun instagram @ditjen.gtk.kemdikbud pada Rabu 17 Februari 2021.

"Tahun ini, pemerintah telah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tulisnya, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari akun instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

Menurut Dirjen GTK, pada tahun ini, pemerintah akan membuka satu juta formasi bagi guru honorer untuk menjadi PPPK.

"Kuota mencapai satu juga guru, dengan menjadi PPPK, guru honorer akan mendapatkan perlindungan kerja dan peningkatan kesejahteraan," tuturnya.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Akan Dibuka April, Ini Perbedaan Gaji dan Tunjangannya

Baca Juga: Bansos Februari 2021: Segera Cek Melalui dtks.kemensos.go.id, Cukup dengan NIK KTP dan KIS

Dirjen GTK mengungkapkan, pembukaan PPPK 2021 ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer.

Namun, pembukaan PPPK 2021 ini membuat banyak pihak keberatan karena formasi PPPK dianggap berbeda dengan PNS.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril mengatakan bahwa PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN).

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x