1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
a. Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
b. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Sebentar Lagi, Segera Siapkan Berkas Ini!
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, 1 Maret 2021, Ada Serial India Uttaran, Kulfi, Hingga Nazar!
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
a. Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
b. Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa
a. Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;