JURNALSUMSEL.COM- Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) di tahun ini diusung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), perempuan dan penyandang disabilitas sebagai prioritas utamanya. Selasa, 16 Februari 2021.
Tak hanya itu bagi pengusul yang berasal dari daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) akan mendapat kekhususan dalam syarat yang ditetapkan untuk mendapat dana FBK.
Hal ini didukung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud Hilmar Farid yang menjelaskan tentang penekanan prioritas FBK. FBK bermaksud menciptakan hak yang sama bagi masyarakat disabilitas.
Selanjutnya, prioritas FBK adalah kaum perempuan. Hal ini merupakan refleksi dari perjalanan FBK tahun 2020.
“Sering kali komunitas atau seniman perempuan belum banyak mendapatkan kesempatan khusus, kita juga sekarang ingin melihat bahwa perempuan memainkan peran yang sangat besar dalam ketahanan budaya.
Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Bulan Februari Sudah Cair, Ikuti Cara Ini untuk Mencairkan Dananya!
Baca Juga: Lakukan 5 Tips Anti Gagal SNMPTN 2021 Berikut, Kemungkinan Lulus kamu Akan Semakin Besar
Penyandang disabilitas dan kaum perempuan menjadi prioritas penerima FBK tahun 2021,” tuturnya secara virtual, Senin, 15 Februari 2021.
Pada kesempatan ini, Hilmar menambahkan, bagi pengusul yang berasal dari daerah 3T akan mendapat kekhususan dalam syarat yang ditetapkan untuk mendapat dana FBK.
“Fokus yang tidak kalah penting adalah pengusul FBK yang berasal dari daerah 3T di mana akan ada kekhususan tersendiri,” jelasnya.