HORE! Kemendikbud Rekrut 1 Juta PPPK: Peluang Besar Bagi Guru Honorer, Nadiem: Harus Diseleksi!

- 14 Februari 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi rekrutmen PPPK 2021 akan dilakukan dengan proses seleksi, bukan rekomendasi atau pertimbangan lama mengajar.
Ilustrasi rekrutmen PPPK 2021 akan dilakukan dengan proses seleksi, bukan rekomendasi atau pertimbangan lama mengajar. /ANTARA/M Agung Rajasa

JURNALSUMSEL.COM- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana akan membuka kuota hingga satu juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pembukaan satu juga PPPK ini diperuntukkan bagi guru honorer segala usia di seluruh daerah di Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan seleksi PPPK ini merupakan langkah pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Hal itu disampaikan Nadiem Makarim saat berdiskusi dengan warga sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Sorong, Papua Barat pada Rabu 10 Februari 2021.

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” ujar Nadiem, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari laman Sekretariat Kabinet RI.

Baca Juga: Berikut 3 Jenis Bansos Tunai Kembali Cair Februari 2021, Cek dan Cairkan Segera!

Baca Juga: PPPK 2021 Buka 1 Juta Lowongan untuk Guru Honorer, Simak Syarat dan Jadwalnya

Nadiem secara tegas mengatakan, PPPK dan PNS statusnya sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu berdasarkan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

"Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x