JURNALSUMSEL.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021.
Perpres yang diterbitkan Presiden Jokowi itu membuka izin investasi industri minuman keras (miras) di Indonesia.
Tentunya, kebijakan Presiden Jokowi itu menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera juga terut berkomentar perihal dilegalkannya industri miras oleh Presiden Jokowi.
Mardani Ali Sera mengingatkan Presiden Jokowi perihal dampak dari pelonggaran izin investasi miras di Indonesia.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Ini Total Harta Kekayaannya
Mardani Ali Sera meminta agar pemerintah dapat mempertimbangkan dampak buruk dari miras.
Hal itu disampaikan Mardani Ali Sera melalui cuitan di akun Twitternya @MardaniAliSera pada Sabtu 27 Februari 2021.
“Dampak buruk dari minuman keras harus pemerintah pertimbangkan,” tulis Mardani Ali Sera, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari akun Twitter @MardaniAliSera.