Kemudian, Azis Syamsuddin meminta agar seluruh elemen masyarakat dan pihak lain tidak mudah terprovokasi sebelum adanya keterangan resmi oleh pihak berwenang.
"Mari kita saling menahan diri, para perwira atau komandan di wilayah masing-masing dapat terus melakukan arahan, pengawasan, peringatan terhadap anggotanya untuk dapat disiplin sebagai aparat keamanan," kata Azis Syamsuddin.
Baca Juga: Terkait Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Rekomendasikan Kasus Ini Dilanjutkan ke Pengadilan
Baca Juga: Indonesia Diduga Dukung Kudeta Militer di Myanmar, Kemlu: Posisi Kami Tidak Berubah
Selain itu, Wakil Ketua DPR itu menyarankan Panglima TNI dan Kapolri dapat duduk bersama setelah adanya peristiwa penembakan di Cengkareng ini.
Hal itu dalam rangka untuk terus berupaya membangun sinergitas dan soliditas antara aparat keamanan yaitu TNI dan Polri.
Sebelumnya, oknum polisi yang berinisial Bripka CS ini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menembak seorang anggota TNI AD dan juga 2 warga sipil di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, itu.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa Bripda CS pelaku penembakan di Cengkareng yang menewaskan seorang anggota TNI AD dan 2 warga sipil akan menjalani sidang kode etik.
Ferdy Sambo menambahkan, sebagaimana dimaksud Pasal 35 UU Nomor 2 Tahun 2002, maka Bripda CS terancam dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca Juga: Hati-hati! Cek 5 Kesalahan Ini Buat Pendaftar CPNS 2021 Gagal Di Tahap Administrasi!