JURNALSUMSEL.COM- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 menuntut setiap pendaftarnya untuk selalu teliti namun harus tetap cepat.
Seperti berkas dan dokumen yang menjadi kunci untuk bisa lanjut ke tahap seleksi Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang menjadi jalan menjadi CPNS 2021.
Kesalahan-kesalahan harus diminimalisir dalam tahap administrasi CPNS 2021 ini, khususnya saat mendaftar.
Pengadministrasian menjadi kunci penting dan biasanya di bagian Seleksi CPNS 2021 tahap awal, banyak yang menggugurkan pendaftar.
Berikut 5 kesalahan yang sering terjadi dan membuat para pendaftar CPNS gagal melangkah ke tahap selanjutnya.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Wajib dan Syarat Pendukung Seleksi PPPK 2021 yang Harus Dipenuhi
1. NIK dan KK Tidak Sama
Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang ditulis sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga yang dilampirkan.
2. Nama Sesuai KTP