Hati-hati! Cek 5 Kesalahan Ini Buat Pendaftar CPNS 2021 Gagal Di Tahap Administrasi!

- 25 Februari 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS
Ilustrasi Seleksi CPNS /Galamedia/ Pikiran Rakyat

JURNALSUMSEL.COM- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 menuntut setiap pendaftarnya untuk selalu teliti namun harus tetap cepat.

Seperti berkas dan dokumen yang menjadi kunci untuk bisa lanjut ke tahap seleksi Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang menjadi jalan menjadi CPNS 2021.

Kesalahan-kesalahan harus diminimalisir dalam tahap administrasi CPNS 2021 ini, khususnya saat mendaftar.

Pengadministrasian menjadi kunci penting dan biasanya di bagian Seleksi CPNS 2021 tahap awal, banyak yang menggugurkan pendaftar.

Berikut 5 kesalahan yang sering terjadi dan membuat para pendaftar CPNS gagal melangkah ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Wajib dan Syarat Pendukung Seleksi PPPK 2021 yang Harus Dipenuhi

Baca Juga: Atta Halilintar Datangi Masjid Istiqlal, Ungkap Alasan Ingin Gelar Akad Pernikahan di Masjid Terbesar di Asia

1. NIK dan KK Tidak Sama

Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang ditulis sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga yang dilampirkan.

2. Nama Sesuai KTP

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x