Presiden Jokowi Minta UU ITE Direvisi, Fahri Hamzah: Selamat Bekerja DPR RI

- 24 Februari 2021, 21:00 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.*
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.* // instagram.com/ @fahrihamzah

JURNALSUMSEL.COM- Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah turut buka suara terkait rencana Presiden Jokowi yang meminta DPR RI merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Fahri Hamzah menuturkan bahwa terdapat tiga skenario alternatif solusi untuk mengakhiri ketidakpastian hukum di Indonesia.

Ketidakpastian hukum ini akan dapat berakibat kepada penilaian jatuhnya indeks demokrasi di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah pada Selasa, 23 Februari 2021.

Fahri Hamzah memberikan beberapa pandangan terkait perubahan sikap Pemerintah soal UU ITE tersebut.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Keluarkan Surat Ederan Terkait UU ITE: Utamakan Edukasi dan Metode Persuasif

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Calon Peserta Wajib Unggah 2 Surat Pernyataan Berikut ke Akun SSCN BKN!

"Pertama adalah melakukan revisi terhadap Undang-undang yang bermasalah, seperti UU ITE. Sehingga kemudian pasal-pasal karet direvisi," tulisnya, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari akun Twitter @Fahrihamzah, Rabu, 24 Februari 2021.

Namun, Fahri Hamzah mengatakan bahwa proses revisi UU, termasuk UU ITE, tentunya akan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Oleh karena itu, Fahri Hamzah lebih setuju dengan skenario kedua, yang dinilai lebih cepat dan kilat.

"Skenario kedua yang cepat itu adalah Presiden mengeluarkan Perpu #UUITE, sehingga secara otomatis pasal bermasalah dihilangkan, dan berlakulah secara otomatis UU baru agar segera ada kepastian hukum bagi rakyat umumnya dan penegak hukum khususnya," tambahnya.

Fahri Hamzah menegaskan, langkah darurat pembuatan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) sangat penting agar dapat segera memberikan kepastian hukum kepada rakyat dan penegak hukum terkait UU ITE ini. 

Baca Juga: Warga DKI Jakarta Gugat Anies Baswedan Karena Banjir, Refly Harun: Gugat Juga Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil

Baca Juga: Wacana Revisi UU ITE, Kapolri : Pelapor Pasal Ini Harus Korban Langsung

"Ketiga, tentunya yang paling komprehensif adalah kita menuntaskan pembahasan dan pengesahan rancangan UU KUHP, kitab UU hukum pidana, karya anak bangsa," cuitnya.

Menurut Fahri Hamzah, hal itu dilakukan agar Indonesia memiliki satu kesatuan hukum sebagai criminal constitution atau criminal code, satu untuk seterusnya dan selamanya.

"Skenario ketiga ini pamungkas, ini akan memberikan kepastian hukum yang lebih luas kepada seluruh UU lex specialis yang sering penuh mengidap ketidakpastian," lanjutnya.

Fahri Hamzah berharap usulannya tersebut dapat dimengerti, terutama oleh DPR RI dan Presiden selaku pembuat hukum.

"Kita memang mengapresiasi Kepolisian RI, Kapolri dalam hal ini telah berinisiatif baik sekali untuk mengakhiri ketidakpastian yang terkandung dalam #UUITE," cuit Fahri Hamzah.

Akan tetapi, Fahri Hamzah menambahkan hal itu sangat disayangkan karena Kepolisian bukanlah pihak yang bisa membuat UU.

Baca Juga: Singgung Masalah UU ITE, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Kedepankan Langkah Persuasif dan Restorative Justice

Baca Juga: ANTI GAGAL! Tips Unggah Foto Selfie saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

"Maka inisiatif Presiden dan @DPR_RI sangatlah diperlukan untuk mengesahkan KUHP kita," lanjut Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah juga menjelaskan, pada periode lalu sebenarnya DPR telah menyelesaikan pembahasan tingkat pertama RUU KUHP tersebut.

"Menurut UU, RUU itu dapat dipercepat apabila pada periode yang lalu sebuah rancangan Undang-undang telah menyelesaikan pembahasan tingkat pertama," jelasnya.

Fahri Hamzah menambahkan bahwa Indonesia akan segera memiliki Kitab UU Hukum Pidana karya bangsa sendiri.

KUHP karya bangsa sendiri ini akan mengakhiri ketidakpastian hukum yang berakibat pada jatuhnya indeks demokrasi Indonesia di mata dunia.

Baca Juga: Utang Indonesia Dekati Angka Rp6.000 Triliun, Jawaban Santai Sri Mulyani : Negara Lain Lebih Parah

Baca Juga: Kemenko Polhukam Bentuk 2 Tim Khusus untuk Revisi UU ITE, Pasal Akan Dirubah Menjadi Seperti Ini!

Terakhir, Fahri Hamzah mengucapkan selamat bekerja kepada DPR RI dan Pemerintah, ia juga mengajak masyarakat untuk menyambut baik usulan Presiden Jokowi yang meminta UU ITE direvisi.

"Selamat bekerja @DPR_RI dan Pemerintah. Presiden sudah nantangin, ayo sambut segera!," tulisnya.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah