Kabar Baik! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Besaran Insentifnya

- 23 Februari 2021, 21:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Resmi Dibuka, ini syarat dan besaran insentifnya!
Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Resmi Dibuka, ini syarat dan besaran insentifnya! /Instagram.com/@prakerja.go.id

Selain itu, Airlangga juga mengatakan bahwa per Kartu Keluarga (KK) hanya dibatasi dua anggota keluarga yang dapat mendaftar.

Baca Juga: Waspada! Sering Alami Rambut Rontok? Kenali ini Penyebab dan Alasannya, Salah Satunya Ada Gangguan Stres Akut

Baca Juga: Dibuka untuk 1 Juta Guru Honorer, Ini Syarat dan Kriteria Seleksi PPPK 2021

“Demi pemerataan, syarat berikutnya adalah, setiap pendaftar dibatasi dua anggota keluarga per Kartu Keluarga,” kata Airlangga.

Besaran insentif Kartu Prakerja gelombang 12

Untuk peserta yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 12, maka akan menerima manfaat antara lain:

- Bantuan pelatihan Rp1 juta

- Insentif pasca pelatihan total Rp2,4 juta, yakni Rp600.000 per 1 bulan selama 4 bulan

- Insentif pasca survei total Rp150.000 (Rp50.000 x 3 survei)

Sebelumnya, pembukaan akses laman www.prakerja.go.id untuk membuat akun sudah bisa dilakukan sejak 21 Februari 2021. ***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x