JURNALSUMSEL.COM – Laman Program Kartu Prakerja gelombang 12 sudah dibuka dan dapat diakses di www.prakerja.go.id. Simak dulu syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021.
Sebelum kamu mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12, harus mengecek syarat apa saja dan kelompok mana yang diperbolehkan untuk mendaftar.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak COVID-19 melalui program Kartu Prakerja gelombang 12.
Program Kartu Prakerja gelombang 12 ini ditujukan untuk para pencari kerja, karyawan yang sudah bekerja, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil.
Meskipun pendaftaran belum dibuka, namun kamu sudah bisa mengakses dan membuat akun di laman www.prakerja.go.id, sehingga saat pendaftaran gelombang dibuka, kamu bisa langsung mengikuti seleksi.
Baca Juga: Banjir Makin Parah, Sekjen PDIP : Menteri PU Marah Besar Karena Anies Sulit Diajak Kerja Sama
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2021 untuk Guru Honorer Akan Dibuka, Begini Syaratnya
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.
Syarat mendaftar Kartu Prakerja:
- Seorang WNI
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang bersekolah