JURNALSUMSEL.COM - Kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini masih ditangani dan belum menemukan titik terang.
Sejak penyelidikan dimulai, saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan para saksi pun masih diperiksa terkait kasus dugaan korupsi BPJS ketenagakerjaan tersebut.
Melansir informasi dari Antara, pada Senin, 15 Februari 2021 kemarin, sebanyak Lima orang saksi diperiksa Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Kesehatan.
Baca Juga: West Ham Naik ke Posisi Empat Klasemen Usai Gilas Sheffield United 3-0
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 16 Februari 2021.
"Lima saksi diperiksa kasus BPJS-TK," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung", jelasnya.
Lima orang saksi tersebut masing-masing berinisial MS selaku PIC PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, ACW selaku Direktur PT Ashmore Asset Management.
Lalu LS selaku Direktur PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PBK selaku Direktur PT BNI Sekuritas, dan RM selaku Dealer Pasar Utang BPJS-TK.