Belum Ada Tersangka Pada Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kali Ini Kejagung Periksa 5 Orang Saksi

- 16 Februari 2021, 15:00 WIB
Kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta. /

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Bakal Segera Dibuka, Guru Honorer Dapat Banyak Keuntungan, Ini Faktanya!

Baca Juga: Bayern vs Bielefeld: Munich Bertahan Imbang Oleh Arminia 3-3 di Putaran Liga Jerman

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung itu menyebut bahwa pemeriksaan tersebut guna mencari fakta dan bukti.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS-TK," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Pada kasus dugaan korupsi ini, Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin 18 Januari, kemudian menyita sejumlah data dan dokumen.

Sementara itu, pemeriksaan para saksi dimulai sejak Selasa, 19 Januari 2021, namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Pencinta K-pop Wajib Tahu! Ini 5 Tempat Makan di Seoul yang Sering Didatangi Bintang Korea, Cek Lokasinya!

Baca Juga: KEREN, Tumpukan Sampah di Gunung Everest Disulap Menjadi Karya Seni

Sebelumnya, Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga telah memeriksa lima petinggi perusahaan sekuritas sebagai saksi terkait dengan penyidikan kasus yang sama, Selasa, 2 Februari lalu.

Lima orang saksi tersebut berinisial BS selaku Direktur PT BRI Danareksa Sekuritas, TM selaku Presiden Direktur pada PT Indo Premier Sekuritas, IC selaku Direktur Utama PT Panin Sekuritas Tbk.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x