Baca Juga: Bayern vs Bielefeld: Munich Bertahan Imbang Oleh Arminia 3-3 di Putaran Liga Jerman
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung itu menyebut bahwa pemeriksaan tersebut guna mencari fakta dan bukti.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS-TK," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Pada kasus dugaan korupsi ini, Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin 18 Januari, kemudian menyita sejumlah data dan dokumen.
Sementara itu, pemeriksaan para saksi dimulai sejak Selasa, 19 Januari 2021, namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: KEREN, Tumpukan Sampah di Gunung Everest Disulap Menjadi Karya Seni
Sebelumnya, Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga telah memeriksa lima petinggi perusahaan sekuritas sebagai saksi terkait dengan penyidikan kasus yang sama, Selasa, 2 Februari lalu.
Lima orang saksi tersebut berinisial BS selaku Direktur PT BRI Danareksa Sekuritas, TM selaku Presiden Direktur pada PT Indo Premier Sekuritas, IC selaku Direktur Utama PT Panin Sekuritas Tbk.