BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Ditiadakan, Ini Penggantinya

- 4 Februari 2021, 10:15 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Ditiadakan, Ini Penggantinya
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Ditiadakan, Ini Penggantinya /ANTARA/Adeng Bustomi/.*/ANTARA/Adeng Bustomi

JURNALSUMSEL.COM – BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 ditiadakan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Ia mengatakan bahwa tidak ada rencana untuk pengadaan kembali BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3.

Namun, bantuan tersebut dialokasikan pada program Kartu Prakerja gelombang 12 bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu, 3 Februari 2021.

Baca Juga: Klasemen Liga Inggris: Manchester City Kokoh di Puncak Unggul Tiga Poin dari Manchester United

Baca Juga: Mengenal Penyakit Screen Fatigue dan Cara Mencegahnya

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," sambung Ida.

Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat. Namun, selama pandemi COVID-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Baca Juga: Geger, Bupati Terpilih NTT Ternyata WN Amerika, Bawaslu Mengaku Kecolongan, Berikut Kronologinya

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 6 Perbedaan Status PNS dengan PPPK

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.***

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x