BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Ini Alasan Menteri Ketenagakerjaan

- 1 Februari 2021, 08:35 WIB
Update! Ini Kata Menaker Ida Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1
Update! Ini Kata Menaker Ida Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 /Instagram.com/@Kemnaker//

JURNALSUMSEL.COM- Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan tidak akan dilanjutkan di tahun 2021 ini.

Kabar ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang menyatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) memastikan tidak akan dilanjutkan pada 2021 ini.

Diketahui bahwa alasan dihentikannya penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan lantaran tidak lagi masuk alokasi APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " kata Ida Fauziyah, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA.

Selain itu, untuk membantu pekerja, Ida mengatakan di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Spanyol : Barcelona Vs Athletic Bilbao 2-1

Baca Juga: Cek dan Cairkan Bansos Tunai Rp1,2 Juta, Cukup dengan Kartu Keluarga di corona.jakarta.go.id

Pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program, diketahui akan ada 8 bansos program baru yang dicanangkan pemerintah lewat APBN 2021.

Disamping itu, Kemnaker juga akan selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Seperti, misalnya dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi, Kemnaker baru-baru menjalani sinergi dan kolaborasi dengan DUDI.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x